Standar Sarana Dan Prasarana Forum Paud

 Dalam melaksanakan acara layanan pendidikan anak usia dini STANDAR SARANA DAN PRASARANA LEMBAGA PAUD
Dalam melaksanakan acara layanan pendidikan anak usia dini/ PAUD, ada persyaratan-persyaratan tertentu berkaitan dengan standar yang harus dipenuhi dalam melaksanakan layanan PAUD tersebut. Dengan standar ini dibutuhkan sanggup terciptanya kondisi yang baik dari kegiatan PAUD yang dilaksanakan, baik pada layanan PAUD pada jalur Pendidikan Formal, maupun jalur Pendidikan Nonformal.
 
Sarana dan prasarana merupakan salah bab yang harus distandarisasi dalam kegiatan pelayanan PAUD. Sarana dan prasarana yakni perlengkapan untuk mendukung penyelenggaraan kegiatan pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan. Pengadaan sarana dan prasarana perlu diadaptasi dengan jumlah anak, kondisi sosial, budaya, dan jenis layanan PAUD.


Ada beberapa prinsip dalam pengadaan sarana dan prasarana layanan PAUD yang baik yaitu:
  1. Aman, nyaman, terang, dan memenuhi kriteria kesehatan bagi anak.
  2. Sesuai dengan tingkat perkembangan anak
  3. Memanfaatkan potensi dan sumber daya yang ada di lingkungan sekitar, termasuk barang limbah/bekas layak pakai.
Persyaratan sarana dan prasarana dalam layanan pendidikan anak usia dini/ PAUD dalah sebagai berikut :

A. Persyaratan sarana dan Prasarana PAUD Jalur Pendidikan Formal:
  1. Luas lahan minimal 300 m2
  2. Memiliki ruang anak dengan rasio minimal 3 m2 per penerima didik, ruang guru, ruang kepala sekolah, daerah UKS, jamban dengan air bersih, dan ruang lainnya yang relevan dengan kebutuhan kegiatan anak.
  3. Memiliki alat permainan edukatif, baik buatan guru, anak, dan pabrik.
  4. Memiliki akomodasi permainan baik di dalam maupun di luar ruangan yang sanggup berbagi banyak sekali konsep.
  5. Memiliki peralatan pendukung keaksaraan.
 
B. Persyaratan sarana dan Prasarana PAUD Jalur Pendidikan NonFormal:
  1. Kebutuhan jumlah ruang dan luas lahan diadaptasi dengan jenis layanan, jumlah anak, dan kelompok usia yang dilayani, dengan luas minimal 3 m2 per penerima didik.
  2. Minimal mempunyai ruangan yang sanggup dipakai untuk melaksanakan acara anak yang terdiri dari ruang dalam dan ruang luar, dan kamar mandi/jamban yang sanggup dipakai untuk kebersihan diri dan BAK/BAB (toileting) dengan air higienis yang cukup.
  3. Memiliki sarana yang diadaptasi dengan jenis layanan, jumlah anak, dan kelompok usia yang dilayani.
  4. Memiliki akomodasi permainan baik di dalam dan di luar ruangan yang sanggup berbagi banyak sekali konsep.
  5. Khusus untuk TPA, harus tersedia akomodasi untuk tidur, mandi, makan, dan istirahat siang.
Demikian standar sarana dan prasarana minimal yang harus dipenuhi forum PAUD dalam memperlihatkan pelayanan PAUD yang bermutu, biar bermanfaat. terimakasih. 
 

Sumber : Disarikan dari PERMENDIKNAS Tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini Nomor 58 tahun 2009

Sumber https://paud-anakbermainbelajar.blogspot.com/

0 Response to "Standar Sarana Dan Prasarana Forum Paud"

Post a Comment

wdcfawqafwef