Ada beberapa kompetensi minimal atau standar kompetensi yang harus dimiliki pendidik PAUD, dalam rangka peningkatan kemampuannya sebagai pendidik yang profesional dan mempunyai training diri yang baik. Dalam melakukan tugasnya setidaknya pendidik PAUD mempunyai memiliki standar kompetensi ialah :
1. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi Pedagogik merupakan kemampuan yang berkenaan dengan pemahaman terhadap penerima didik dan pengelola pembelajaran yang mendidik dan dialogis. Secara substantif kompetensi ini meliputi :
- Kemampuan pemahaman terhadap perserta didik
- Perancangan dan pelaksanaan pembelajaran
- Memahami kurikulum
- Memahami Evaluasi hasil belajar
- Pengembangan penerima didik untuk mengaktualisasikan banyak sekali potensi yang dimilikinya.
Dalam kompetensi pedagogik ini, terdapat delapan kompetensi dasar yang harus dimiliki pendidik PAUD yaitu:
- Kemampuan memahami Filosofi dan Prinsip PAUD
- Kemampuan memahami Perkembangan Belajar Anak
- Kemampuan memahami Program Transisi PAUD ke Pendidikan Dasar
- Kemampuan memahami Peran Bermain
- Kemampuan memahami Pengembangan kurikulum Terpadu
- Kemampuan memahami Lingkungan Belajar yang kondusif
- Kemampuan memahami Pengelolaan kelas
- Kemampuan memahami Evaluasi Pembelajaran.
2. Kompetensi Personal/ Kepribadian
Kompetensi Personal/ Kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi referensi bagi penerima didik dan berakhlak mulia.
Dalam Kompetensi Personal/ Kepribadian ini, terdapat empat kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh pendidik PUD, ialah :
- Memiliki kemampuan untuk bekerja mandiri
- Memiliki perilaku terhadap profesi
- Memiliki kesepakatan terhadap profesi dan kiprah profesional
- Motivasi
3. Kompetensi Sosial
Kompetensi Sosial berkenaan dengan kemampuan pendidik sebagai bab dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan penerima didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali penerima didik dan masyarakat sekitar.
Dalam kompetensi sosial, terdapat dua kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh pendidik PAUD, ialah :
- Kemampuan berkomunikasi yang baik secara lisan maupun non verbal, berkomunikasi dengan kolega, dengan rekan sekerja dan dengan orang renta dan masyarakat.
- Kemampuan memanfaatka Teknologi info untuk Komunikasi
4. Kompetensi Profesional
Kompetensi Profesional merupakan kemampuan yang berkenaan dengan penguasaan bahan pembelajaran secara luas dan mendalam yang meliputi penguasaan substansi isi bahan kurikulum mata pelajaran di Satuan Pendidikan Non Formal dan substansi keilmuan yang menaungi bahan kurikulum tersebut, serta menambah wawasan keilmuan sebagai PTK-PAUDNI.
Dalam kompetensi Profesional, terdapat 3 kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh pendidik PAUD, ialah :
- Kemampuan memahami pembelajaran yang sesuai dengan Tahap Perkembangan Anak (Developmentally Appropriate Curriculum).
- Kemampuan memahami isi kurikulum PAUD
- Kemampuan memahami penelitian sederhana dan kajian kritis untuk meningkatkan layanan PAUD.
Demikian beberapa kompetensi minimal atau standar kompetensi yang harus dimiliki pendidik PAUD, supaya bermanfaat. terimakasih.
Sumber :
---------------, 2009. Standar Kompetensi PTK_PNF dan Sistem Penilaian. Jakarta. Depdiknas. Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Nonformal.
Sumber https://paud-anakbermainbelajar.blogspot.com/
0 Response to "Kompetensi Minimal Pendidik Pendidikan Anak Usia Dini Paud"
Post a Comment