Catatan Penting Wacana Hak Anak Dan Pengasuhan Yang Baik

Kita tentunya telah mengetahui dan menyadari CATATAN PENTING TENTANG HAK ANAK DAN PENGASUHAN YANG BAIK
Kita tentunya telah mengetahui dan menyadari, anak merupakan anugerah Ilahi sekaligus amanah bagi kita untuk diasuh, dibesarkan dan dididik sehingga mereka menjadi generasi muda yang sehat, cerdas, tangguh, berbudi luhur dan bisa meneruskan harapan bangsa Indonesia yang kita cintai ini. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka kebutuhan dasar anak harus dipenuhi, antara lain kebutuhan akan kasih sayang dan perlindungan, gizi, kesehatan, pendidikan, pengasuhan, bermain dan rekreasi; serta lingkungan yang sehat. Upaya memenuhi kebutuhan dasar anak ini harus dilakukan semenjak usia dini, bahkan semenjak bayi masih dalam kandungan.

Dalam hal memenuhi kebutuhan dan hak anak, maka UUD 1945 mengamanatkan ”Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas tunjangan dari kekerasan dan diskriminasi”. Disamping itu, Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 perihal Perlindungan Anak yang mengacu kepada Convention on The Rights of the Child – Konvensi Hak-hak Anak; juga menyebutkan bahwa ”Setiap anak berhak untuk sanggup hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara masuk akal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta menerima tunjangan dari kekerasan dan diskriminasi”.

Karena itu ialah sangat penting untuk kita pehatikan baik sebagai orang tua, pendidik dan masyarakat pada umumnya, bahwa hak anak untuk tumbuh dan berkembang dengan pengasuhan dan pendidikan yang terbaik.

Sumber https://paud-anakbermainbelajar.blogspot.com/

0 Response to "Catatan Penting Wacana Hak Anak Dan Pengasuhan Yang Baik"

Post a Comment

wdcfawqafwef