Standar Kompetensi Kepala Taman Kanak-Kanak (Tk)

Sebagai dasar penyusunan standar kompetensi kepala sekolah  STANDAR KOMPETENSI  KEPALA TAMAN KANAK-KANAK (TK)
Diklat Kepala Taman Kanak-kanak Banjarmasin

Sebagai dasar penyusunan standar kompetensi kepala sekolah Taman Kanak-kanak / TK ialah sebagai berikut :
1.UU No. 20 Sisdiknas
2.PP No.19 tahun 2005 khususnya yang terkait dengan pasal-pasal yang mengatur kompetensi kepala sekolah :
- Pasal 28  Memiliki kualifikasi sebagai pendidik ;
- Pasal 38 Memiliki kemampuan kepemimpinan dan kewirausahaan;
- Pasal 39  Memiliki kualifikasi sebagai pengawas;
- Pasal 49 Memiliki kemampuan mengelola dan melakukan satuan pendidikan .
- Pasal 52 Memiliki kemampuan menyusun pedoman
- Pasal 53 Memiliki kemampuan menyusun perencanaan.

Selain itu sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 162/U/2003 wacana Pedoman Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, Pasal 9 ayat (2), dijelaskan bahwa aspek evaluasi kepala sekolah atas dasar kiprah dan tanggungjawab kepala sekolah ialah sebagai :
a.  Pemimpin
b.  Manajer
c.  Pendidik
d.  Administrator
e.  Wirausahawan
f.   Pencipta Iklim Kerja
g.  Penyelia.

Berdasarkan uraian di atas,  maka kepala sekolah Taman Kanak-kanak / Taman Kanak-kanak yang kompeten secara umum  harus mempunyai pengetahuan, keterampilan, sikap, performance dan etika kerja sesuai dengan kiprah dan tanggung jawabnya sebagai kepala sekolah
Taman Kanak-kanak / TK, yang diuraikan dalam Kompetensi Profesional, Kompetensi Wawasan Kependidikan dan Manajemen, Kompetensi Personal dan Kompetensi Sosial.

Berikut ialah komponen-komponen kompetensi yang harus dimiliki seorang kepala sekolah
Taman Kanak-kanak / Taman Kanak-kanak secara konstitusi dan normatif yang mencakup komponen-komponen sebagai berikut :

1.Komponen Kompetensi Profesional
  • Kepala Sekolah sebagai pemimpin
  • Kepala Sekolah sebagai manajer
  • Kepala sekolah sebagai pendidik
  • Kepala Sekolah sebagai administrator
  • Kepala sekolah sebagai wirausahawan
  • Kepala sekolah sebagai Pencipta Iklim Kerja


2.Komponen Kompetensi Wawasan Kependidikan dan Manajemen.
  • Menguasai landasan pendidikan
  • Menguasai kebijakan  pendidikan
  • Menguasai konsep  kepemimpinan dan administrasi pendidikan


3.Komponen Kompetensi Personal atau Kepribadian
  • Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Berakhlak mulia
  • Memiliki etos kerja yang tinggi
  • Bersikap terbuka
  • Berjiwa pemimpin
  • Mampu mengendalikan diri
  • Mampu menyebarkan diri
  • Memiliki integritas kepribadian


4.Komponen Kompetensi Sosial
  • Mampu bekerja sama dengan orang lain
  • Berpartisipasi dalam acara kelembagaan/sekolah.
  • Berpartisipasi dalam acara kemasyarakatan.
Demikian ringkasan standar kompetensi kepala sekolah Taman Kanak-kanak (TK), biar bermanfaat, terima kasih.

Sumber https://paud-anakbermainbelajar.blogspot.com/

0 Response to "Standar Kompetensi Kepala Taman Kanak-Kanak (Tk)"

Post a Comment

wdcfawqafwef