Guru Dan Pendidik Tk/Paud Pns Pendataan Ulang Menggunakan E-Pupns

PAUD yang bersetatus Pegawai Negeri Sipil PNS akan dilakukan pendataan ulang GURU DAN PENDIDIK TK/PAUD PNS PENDATAAN ULANG MEMAKAI E-PUPNS
Buat Bunda Para Guru pendidik TK/PAUD yang bersetatus Pegawai Negeri Sipil PNS akan dilakukan pendataan ulang. Pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil secara elektronik (e-pupns) akan dibuka 1 September 2015 mendatang. Karena itu, seluruh PNS diminta mempelajari aplikasi e-pupns yang sanggup diakses via link http://pupns.bkn.go.id.

“PNS yang ada di seluruh Indonesia silakan meng-upgrade datanya di PUPNS lewat sistem elektronik. Caranya gampang dan cepat, serta tidak sesulit yang dibayangkan, tinggal mengikuti prosedurnya,” kata Karo Humas dan Protokol Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat, Rabu (19/8).

PNS yang ingin memperbarui data harus mendaftar terlebih dahulu. Caranya yakni meng-klik sajian register, klik daftar dan masukkan nomor induk pegawai, alamat e-mail, klik lanjut dan masukkan password (buat password gres sesuka Anda untuk mengakses e-pupns).

PAUD yang bersetatus Pegawai Negeri Sipil PNS akan dilakukan pendataan ulang GURU DAN PENDIDIK TK/PAUD PNS PENDATAAN ULANG MEMAKAI E-PUPNS
e-pupns

Setelah itu, masukkan data-data yang diminta dan arahan captcha. PNS pun akan mendapat nomor register.

“Setelah berhasil login, menyerupai yang dijelaskan dalam Peraturan Kepala BKN Nomor 19 Tahun 2015 mengenai Pedoman Pelaksanaan e-PUPNS Tahun 2015, PNS sanggup mengisi formulir elektronik PUPNS,” ujar Tumpak.

Formulir e-PUPN ini terdiri dari ajakan pengisian data utama PNS, posisi dan riwayat. Selain itu, ada data untuk PNS guru (hanya diisi oleh PNS guru), PNS dokter (hanya diisi oleh PNS dokter), stakeholders antara lain memuat Bapertarum, BPJS Kesehatan, Kartu Pegawai elektronik (KPE).




“Setelah mengisi data tersebut, PNS menyelidiki keakuratan dan kelengkapan data pada formulir e-PUPNS. Apabila data tersebut sudah akurat atau lengkap, PNS sanggup eksklusif mengirim data untuk lalu diverivikasi,” tegas Tumpak. 


BUNDA YANG BELUM DAFTAR ...KLIK DI SINI !!

Sumber: jpnn.com

Sumber https://paud-anakbermainbelajar.blogspot.com/

0 Response to "Guru Dan Pendidik Tk/Paud Pns Pendataan Ulang Menggunakan E-Pupns"

Post a Comment

wdcfawqafwef