Kemaren dalam diskusi di pertemuan Gugus PAUD ada pertanyaan dari salah satu penerima Pertemuan (Pendidik PAUD). Bunda ini selain sebagai pendidik PAUD, beliau juga mengajar sebagai tutor di sebuah PKBM sebagai tutor Kejar Paket B Setara SMP. Bunda bertanya ihwal apa yang dimaksud dengan Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam PAUDNI atau disebut juga PTK-PAUD-NI, PTK-PAUDPNFI itu?, dalam pertemuan yang rasanya terlalu singkat tersebut, belum sempat kita uraikan mengenai PTK_PAUDPNFI-NI tersebut, untuk lebih jelasnya, jadi bunda sanggup menyimak saja artikelnya menyerupai berikut ini :
Filosofi
Belajar sepanjang hayat (life long learning) merupakan prinsip dasar penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan nonformal dan informal. Belajar sepanjang hayat berasumsi bahwa proses berguru terjadi seumur hidup walaupun dengan cara yang berbeda dan proses yang berbeda. Khususnya pada anak usia dini lingkungan selalu kuat terhadap perkembangan anak, khususnya pada anak kecil.
Kondisi lingkungan sanggup terjadi anak mengalami kendala dalam perkembangannya atau bahkan mengalami penyimpangan perkembangan, baik dalam aspek kognitif, emosi, sosial, spiritual maupun fisik. Karenanya pendidik/guru dan orangtua dituntut untuk sanggup memahami kondisi anak serta memperlihatkan perlakuan khusus pada anak semoga tidak timbul trauma yang berkepanjangan.
Dalam kondisi menyerupai ini stimulasi yang diberikan pada anak harus sangat hati-hati. Artinya kegiatan harus memperhatikan kondisi psikologis anak baik untuk tujuan stimulasi, waktu stimulasi, aspek yang distimulasi maupun media yang akan dipakai untuk menstimulasi. Uraian di atas menguatkan pendapat bahwa pendidikan dan stimulasi anak seharusnya dilakukan secara utuh dan holistik.
Konsep ini didasarkan pada pandangan bahwa setiap pendidik anak harus memperhatikan tumbuh kembang dan kebutuhan anak, situasi serta latar belakang anak dan ada kolaborasi yang aman antar aneka macam instansi terkait.
Pengertian Holistik mengandung arti seluruh sistem yang melengkapi proses tumbuh kembang anak, berpusat dan terintegrasi pada PAUD yang berorientasi untuk kepentingan terbaik bagi anak. Anak tumbuh dan berkembang dalam suatu proses yang komplek, dinamis, dalam lingkungan dimana anak secara aktif berinteraksi dengan lingkungan yang terjadi secara sistematik konstektual.
Pendidikan anak usia dini sebagai awal dari perkembangan seorang insan menempati fase utama. Pada masa ini disebut sebagai golden age dan penanganannya memerlukan strategi, metode, serta kegiatan yang sistematis dan kontinyu.
Pendidikan ini akan memberi landasaan awal anak untuk mengoptimalkan aspek-aspek perkembangan di masa golden age serta menginternalisasikan dan membiasakan karakter bangsa yang akan dipakai sebagai kemampuan dan sikap yang berkarakter untuk memasuki tingkat pendidikan selanjutnya.
Pengembangan (pemberdayaan dan tumbuh–kembangkan) langsung bukannya pembentukan pribadi, jadi tidak membentuk kepribadian gres dan mengubah talenta dasar anak ( Prof.Dr. Retno S. Sudibyo, M.Sc. Apt, )
Layanan pendidikan nonformal dan informal bertujuan untuk mendapat layanan pendidikan yang tidak diperoleh dari pendidikan formal, mengatasi dari kemunduran pendidikan sebelumnya, untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan baru, meningkatkan keahlian, menyebarkan kepribadian atau untuk beberapa tujuan lainnya (Cropley, 1972).
Dengan pemaknaan menyerupai itu maka keberadaan pendidikan nonformal dan informal sanggup memainkan kiprah sebagai pengganti (substitute), komplemen (complement), dan/atau penambah (suplement), dan yang diselenggarakan pendidikan formal. Pendidikan informal merupakan pendidikan dikeluarga dan di lingkungan yang berbentuk kegiatan berguru secara mandiri.
Filosofi tersebut di atas, telah menempatkan PAUDNI pada posisi strategis dalam keseluruhan sistem pendidikan nasional. Filosofi tersebut mengakibatkan PAUD mempunyai karakteristik tersendiri yang unik dan spesifik sehingga sangat berbeda dengan karakteristik pendidikan formal.
Keunikan PAUDNI tersebut sanggup disimak dari klarifikasi Sudjana (2000) yang mengidentifikasi karakteristik pendidikan nonformal dari lima 5 perspektif yakni: pertama, ditinjau dari tujuannya, pendidikan nonformal bersifat jangka pendek dan khusus, serta kurang menekankan pada ijazah. Kedua, ditinjau dari waktunya, relatif singkat, lebih menekankan pada masa kini dan memakai waktu tidak terus menerus. Ketiga, ditinjau dari isi programnya, kurikulum berpusat pada kepentingan warga belajar, mengutamakan penerapan. Keempat, ditinjau dari proses pembelajarannya, pendidikan nonformal dipusatkan di lingkungan masyarakat, berkaitan dengan kehidupan warga berguru dan masyarakat, dan kelima, ditinjau dari aspek pengendaliannya, dikendalikan secara bantu-membantu oleh pelaksana kegiatan dan warga belajar, serta mengutamakan pendekatan demokratis.
Jenis dan Kondisi Sasaran PTK PAUDNI
Ruang lingkup yang menjadi target kegiatan pembinaan dalam rangka peningkatan mutu PTK PAUDNI meliputi:
a. Pendidik PAUDNI
Filosofi
Belajar sepanjang hayat (life long learning) merupakan prinsip dasar penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan nonformal dan informal. Belajar sepanjang hayat berasumsi bahwa proses berguru terjadi seumur hidup walaupun dengan cara yang berbeda dan proses yang berbeda. Khususnya pada anak usia dini lingkungan selalu kuat terhadap perkembangan anak, khususnya pada anak kecil.
Kondisi lingkungan sanggup terjadi anak mengalami kendala dalam perkembangannya atau bahkan mengalami penyimpangan perkembangan, baik dalam aspek kognitif, emosi, sosial, spiritual maupun fisik. Karenanya pendidik/guru dan orangtua dituntut untuk sanggup memahami kondisi anak serta memperlihatkan perlakuan khusus pada anak semoga tidak timbul trauma yang berkepanjangan.
Dalam kondisi menyerupai ini stimulasi yang diberikan pada anak harus sangat hati-hati. Artinya kegiatan harus memperhatikan kondisi psikologis anak baik untuk tujuan stimulasi, waktu stimulasi, aspek yang distimulasi maupun media yang akan dipakai untuk menstimulasi. Uraian di atas menguatkan pendapat bahwa pendidikan dan stimulasi anak seharusnya dilakukan secara utuh dan holistik.
Konsep ini didasarkan pada pandangan bahwa setiap pendidik anak harus memperhatikan tumbuh kembang dan kebutuhan anak, situasi serta latar belakang anak dan ada kolaborasi yang aman antar aneka macam instansi terkait.
Pengertian Holistik mengandung arti seluruh sistem yang melengkapi proses tumbuh kembang anak, berpusat dan terintegrasi pada PAUD yang berorientasi untuk kepentingan terbaik bagi anak. Anak tumbuh dan berkembang dalam suatu proses yang komplek, dinamis, dalam lingkungan dimana anak secara aktif berinteraksi dengan lingkungan yang terjadi secara sistematik konstektual.
Pendidikan anak usia dini sebagai awal dari perkembangan seorang insan menempati fase utama. Pada masa ini disebut sebagai golden age dan penanganannya memerlukan strategi, metode, serta kegiatan yang sistematis dan kontinyu.
Pendidikan ini akan memberi landasaan awal anak untuk mengoptimalkan aspek-aspek perkembangan di masa golden age serta menginternalisasikan dan membiasakan karakter bangsa yang akan dipakai sebagai kemampuan dan sikap yang berkarakter untuk memasuki tingkat pendidikan selanjutnya.
Pengembangan (pemberdayaan dan tumbuh–kembangkan) langsung bukannya pembentukan pribadi, jadi tidak membentuk kepribadian gres dan mengubah talenta dasar anak ( Prof.Dr. Retno S. Sudibyo, M.Sc. Apt, )
Layanan pendidikan nonformal dan informal bertujuan untuk mendapat layanan pendidikan yang tidak diperoleh dari pendidikan formal, mengatasi dari kemunduran pendidikan sebelumnya, untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan baru, meningkatkan keahlian, menyebarkan kepribadian atau untuk beberapa tujuan lainnya (Cropley, 1972).
Dengan pemaknaan menyerupai itu maka keberadaan pendidikan nonformal dan informal sanggup memainkan kiprah sebagai pengganti (substitute), komplemen (complement), dan/atau penambah (suplement), dan yang diselenggarakan pendidikan formal. Pendidikan informal merupakan pendidikan dikeluarga dan di lingkungan yang berbentuk kegiatan berguru secara mandiri.
Filosofi tersebut di atas, telah menempatkan PAUDNI pada posisi strategis dalam keseluruhan sistem pendidikan nasional. Filosofi tersebut mengakibatkan PAUD mempunyai karakteristik tersendiri yang unik dan spesifik sehingga sangat berbeda dengan karakteristik pendidikan formal.
Keunikan PAUDNI tersebut sanggup disimak dari klarifikasi Sudjana (2000) yang mengidentifikasi karakteristik pendidikan nonformal dari lima 5 perspektif yakni: pertama, ditinjau dari tujuannya, pendidikan nonformal bersifat jangka pendek dan khusus, serta kurang menekankan pada ijazah. Kedua, ditinjau dari waktunya, relatif singkat, lebih menekankan pada masa kini dan memakai waktu tidak terus menerus. Ketiga, ditinjau dari isi programnya, kurikulum berpusat pada kepentingan warga belajar, mengutamakan penerapan. Keempat, ditinjau dari proses pembelajarannya, pendidikan nonformal dipusatkan di lingkungan masyarakat, berkaitan dengan kehidupan warga berguru dan masyarakat, dan kelima, ditinjau dari aspek pengendaliannya, dikendalikan secara bantu-membantu oleh pelaksana kegiatan dan warga belajar, serta mengutamakan pendekatan demokratis.
Jenis dan Kondisi Sasaran PTK PAUDNI
Ruang lingkup yang menjadi target kegiatan pembinaan dalam rangka peningkatan mutu PTK PAUDNI meliputi:
a. Pendidik PAUDNI
Pendidik PAUDNI yakni anggota masyarakat yang mempunyai kiprah dan kewenangan dalam merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melaksanakan pembimbingan dan pelatihan.
Pendidik pada PAUDNI ini meliputi:
Pamong Belajar, yaitu Pegawai Negeri Sipil yang berstatus sebagai tenaga fungsional dan diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan kegiatan berguru mengajar, pengembangan model pembelajaran serta penilaian hasil pembelajaran pendidikan nonformal dan informal.
Pamong Belajar SKB |
Pendidik PAUD yaitu pendidik profesional dengan kiprah utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi penerima didik pada satuan pendidikan anak usia dini.
Tutor Pendidikan Keaksaraan yaitu pendidik yang berasal dari masyarakat yang bertugas dalam merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi proses pembelajaran pada pendidikan keaksaraan.
Tutor Pendidikan Keaksaraan |
Fasilitator Desa Intensif (FDI), yaitu tenaga kontrak berpendidikan sarjana yang bertugas memperlihatkan layanan PAUDNI yang merata dan berkualitas, terutama bagi masyarakat yang bermukim di desa-desa dengan kategori terpencil dan tertinggal.
FDI - TLD PAUDNI |
Instruktur kursus dan training yaitu pendidik yang direkrut oleh forum kursus menurut keahlian dan kompetensinya.
Instruktur Kursus dan Pelatihan |
Pembina Pramuka, yaitu pendidik profesional dengan kiprah utama merencanakan dan melaksanaan pembinaan pramuka pada satuan PAUDNI.
b. Tenaga Kependidikan PAUDNI
Tenaga kependidikan PAUDNI yakni anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan kegiatan PAUDNI yang bertugas melaksanakan manajemen pengelolaan, pengembangan, pengawasan dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan PAUDNI.
Tenaga Kependidikan PAUDNI meliputi:
Penilik, yaitu Pegawai Negeri Sipil yang berstatus sebagai tenaga fungsional yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pengendalian mutu dan penilaian pengaruh kegiatan PAUDNI.
Tenaga Lapangan Dikmas (TLD), yaitu tenaga yang berstatus sebagai tenaga kontrak dengan latar pendidikan sarjana, yang bertugas mendukung penyelenggaraan kegiatan PAUDNI di kabupaten/kota.
Pengelola/Penyelenggara Satuan PAUDNI, yaitu tenaga yang melaksanakan pengorganisasian kegiatan pada suatu kelompok tertentu guna menyelenggarakan satu atau beberapa kegiatan PAUDNI.
Tenaga Administrasi, yaitu tenaga yang diberi kiprah dan kewenangan menyelenggarakan tertib administratif pada satuan PAUDNI.
Tenaga Perpustakaan/Pustakawan, yaitu tenaga yang diberi kiprah dan kewenangan menyelenggarakan/mengelola serta memperlihatkan pelayanan pada lembaga/unit perpustakaan/taman bacaan masyarakat.
Nara Sumber Teknis, yaitu tenaga yang mempunyai kompetensi dan sertifikasi pada bidang keterampilan tertentu, serta dilibatkan dalam upaya peningkatan kemampuan target kegiatan PAUDNI pada satuan pendidikan.
Laboran yaitu tenaga yang diberi kiprah dan kewenangan untuk mengelola laboratorium praktik pada satuan PAUDNI.
Source: http://paudni.kemdikbud.go.id/
0 Response to "Arti Dan Pengertian Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Paud-Ni"
Post a Comment