Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 menyatakan bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk menyebarkan potensi penerima didik biar menjadi insan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, sanggup bangun diatas kaki sendiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Taman Kanak-kanak (TK) sebagai salah satu bentuk forum pendidikan usia dini, berada pada jalur pendidikan formal sebagaimana tertuang pada pasal 28 ayat (3) bahwa “Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk Taman Kanak-kanak (TK), Raudlatul Athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat”. Implikasinya yakni bahwa keberadaan dan penyelenggaraan Taman Kanak-kanak perlu diatur dalam suatu kebijakan tertentu oleh pemerintah dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional.
Seiring dengan penemuan pendidikan sebagai salah satu realisasi otonomi pendidikan, pemerintah semenjak beberapa tahun terakhir telah menyebarkan Kurikulum 2004 yang berbasis kompetensi. Kurikulum sebagai seperangkat planning dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan materi pelajaran serta cara yang dipakai sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu, diadaptasi dengan keadaan dan kemampuan daerah. Kurikulum Taman Kanak-kanak dilaksanakan dalam rangka membantu anak didik menyebarkan banyak sekali potensi baik fisik maupun psikis yang meliputi moral dan nilai-nilai agama, sosial-emosional dan kemandirian, berbahasa, kognitif, fisik-motorik, dan seni biar siap memasuki pendidikan dasar.
Dalam pelaksanaan penyelenggaraan kurikulum terdapat beberapa kompetensi. Kompetensi yang ditetapkan dalam kurikulum Taman Kanak-kanak merupakan kemampuan-kemampuan yang harus dicapai oleh anak didik selama mengikuti pendidikan di TK. Penilaian dilakukan untuk mengetahui ketercapaian kemampuan anak didik.
Penilaian terhadap perkembangan anak didik dilakukan secara terencana, sistematis dan berkesinambungan. Di samping itu penilaian sanggup memperlihatkan umpan balik bagi guru biar bisa menyempurnakan proses pembelajaran. Dengan demikian penilaian merupakan kegiatan yang penting dalam serangkaian kegiatan pendidikan sehingga perlu ada pedoman yang sanggup dijadikan sebagai salah satu pola oleh guru dan penyelenggara TK.
A. Pengertian
Penilaian yakni suatu perjuangan mengumpulkan dan menafsirkan banyak sekali informasi secara sistematis, berkala, berkelanjutan, menyeluruh perihal perkembangan yang telah dicapai oleh anak didik melalui pembelajaran.
B. Tujuan Penilaian
Tujuan penilaian yakni untuk mengetahui perkembangan yang telah dicapai oleh anak didik selama mengikuti pembelajaran.
C. Fungsi Penilaian
Fungsi penilaian yakni sebagai berikut:
1. Memberikan umpan balik kepada guru untuk menyempurnakan pembelajaran.
2. Sebagai materi pertimbangan bagi guru untuk membimbing perkembangan anak didik baik fisik maupun psikis sehingga sanggup berkembang secara optimal.
3. Sebagai materi pertimbangan bagi guru untuk melaksanakan kegiatan bimbingan terhadap anak didik yang memerlukan perhatian khusus.
4. Sebagai materi pertimbangan bagi guru untuk menempatkan anak dalam kegiatan yang sesuai dengan minat dan kebutuhannya.
5. Memberikan informasi kepada orang bau tanah perihal perkembangan yang telah dicapai oleh anak didik sebagai bentuk pertanggungjawaban.
6. Sebagai informasi bagi orang bau tanah untuk menyesuaikan pendidikan keluarga dengan proses pembelajaran di TK.
7. Sebagai materi masukan bagi banyak sekali pihak dalam rangka training selanjutnya terhadap anak didik.
D. Ruang Lingkup Penilaian
Penilaian meliputi dua bidang pengembangan,sebagai berikut:
1. Bidang pengembangan diri meliputi moral dan nilai-nilai agama, sosial-emosional dan kemandirian.
2. Bidang pengembangan kemampuan dasar meliputi kemampuan berbahasa, kognitif, fisik/motorik, dan seni.
E. Prinsip-prinsip Penilaian
1. Terencana
Penilaian dilakukan secara terencana sesuai dengan aspek perkembangan yang akan dinilai.
2. Sistematis
Penilaian dilakukan secara teratur dan terprogram.
3. Menyeluruh
Penilaian meliputi semua aspek perkembangan anak baik moral dan nilai-nilai agama, sosial-emosional, kemandirian, berbahasa, kognitif, fisik/motorik, seni.
4. Berkesinambungan
Penilaian dilakukan secara sedikit demi sedikit dan terus menerus untuk memperoleh citra perihal perkembangan anak didik.
5. Obyektif
Penilaian dilaksanakan terhadap semua aspek perkembangan sebagaimana adanya.
6. Mendidik
Proses dan hasil penilaian sanggup dijadikan dasar untuk memotivasi dan menyebarkan anak didik secara optimal.
7. Kebermaknaan
Hasil penilaian harus memiliki arti dan bermanfaat bagi guru, orang tua, anak didik dan pihak lain.
Penilaian terhadap perkembangan anak didik dilakukan secara terencana, sistematis dan berkesinambungan. Di samping itu penilaian sanggup memperlihatkan umpan balik bagi guru biar bisa menyempurnakan proses pembelajaran. Dengan demikian penilaian merupakan kegiatan yang penting dalam serangkaian kegiatan pendidikan sehingga perlu ada pedoman yang sanggup dijadikan sebagai salah satu pola oleh guru dan penyelenggara TK.
A. Pengertian
Penilaian yakni suatu perjuangan mengumpulkan dan menafsirkan banyak sekali informasi secara sistematis, berkala, berkelanjutan, menyeluruh perihal perkembangan yang telah dicapai oleh anak didik melalui pembelajaran.
B. Tujuan Penilaian
Tujuan penilaian yakni untuk mengetahui perkembangan yang telah dicapai oleh anak didik selama mengikuti pembelajaran.
C. Fungsi Penilaian
Fungsi penilaian yakni sebagai berikut:
1. Memberikan umpan balik kepada guru untuk menyempurnakan pembelajaran.
2. Sebagai materi pertimbangan bagi guru untuk membimbing perkembangan anak didik baik fisik maupun psikis sehingga sanggup berkembang secara optimal.
3. Sebagai materi pertimbangan bagi guru untuk melaksanakan kegiatan bimbingan terhadap anak didik yang memerlukan perhatian khusus.
4. Sebagai materi pertimbangan bagi guru untuk menempatkan anak dalam kegiatan yang sesuai dengan minat dan kebutuhannya.
5. Memberikan informasi kepada orang bau tanah perihal perkembangan yang telah dicapai oleh anak didik sebagai bentuk pertanggungjawaban.
6. Sebagai informasi bagi orang bau tanah untuk menyesuaikan pendidikan keluarga dengan proses pembelajaran di TK.
7. Sebagai materi masukan bagi banyak sekali pihak dalam rangka training selanjutnya terhadap anak didik.
D. Ruang Lingkup Penilaian
Penilaian meliputi dua bidang pengembangan,sebagai berikut:
1. Bidang pengembangan diri meliputi moral dan nilai-nilai agama, sosial-emosional dan kemandirian.
2. Bidang pengembangan kemampuan dasar meliputi kemampuan berbahasa, kognitif, fisik/motorik, dan seni.
E. Prinsip-prinsip Penilaian
1. Terencana
Penilaian dilakukan secara terencana sesuai dengan aspek perkembangan yang akan dinilai.
2. Sistematis
Penilaian dilakukan secara teratur dan terprogram.
3. Menyeluruh
Penilaian meliputi semua aspek perkembangan anak baik moral dan nilai-nilai agama, sosial-emosional, kemandirian, berbahasa, kognitif, fisik/motorik, seni.
4. Berkesinambungan
Penilaian dilakukan secara sedikit demi sedikit dan terus menerus untuk memperoleh citra perihal perkembangan anak didik.
5. Obyektif
Penilaian dilaksanakan terhadap semua aspek perkembangan sebagaimana adanya.
6. Mendidik
Proses dan hasil penilaian sanggup dijadikan dasar untuk memotivasi dan menyebarkan anak didik secara optimal.
7. Kebermaknaan
Hasil penilaian harus memiliki arti dan bermanfaat bagi guru, orang tua, anak didik dan pihak lain.
CARA, ALAT DAN PROSEDUR PENILAIAN
Penilaian dilaksanakan menurut gambaran/informasi perihal perkembangan anak didik yang diperoleh dengan penilaian tertentu. Di dalam pedoman ini disajikan tiga bentuk penilaian yang merupakan alternatif pilihan yang sanggup dipakai guru untuk menilai perkembangan anak didik.
A. Penilaian dengan Menggunakan Simbol
1. Cara penilaian
Dalam melaksanakan penilaian dengan menggunakan simbol guru sanggup menggunakan cara penilaian berupa :
a. Observasi
Observasi yakni cara pengumpulan data melalui pengamatan pribadi terhadap sikap, sikap dan banyak sekali kemampuan yang ditunjukkan anak.
b. Catatan anekdot (anecdotal record)
Catatan anekdot yakni cara pengumpulan data melalui pengamatan pribadi perihal sikap dan sikap anak yang muncul secara tiba-tiba (peristiwa yang terjadi secara insidental).
c. Percakapan
Percakapan yakni cara pengumpulan data melalui interaksi verbal untuk mendapat informasi perihal pengetahuan atau kebijaksanaan sehat anak mengenai sesuatu hal.
d. Penugasan
Penugasan yakni cara pengumpulan data berupa pemberian kiprah yang harus dikerjakan anak didik dalam waktu tertentu baik secara perorangan maupun kelompok.
e. Unjuk kerja
Unjuk kerja yakni cara pengumpulan data yang menuntut anak didik untuk melaksanakan kiprah dalam perbuatan yang sanggup diamati, contohnya praktek menyanyi, olah raga, memperagakan sesuatu.
Lihat contoh Format dan Lembar Penilaian disini !!
Cara-cara penilaian di atas dilakukan selama proses pembelajaran berlangsung dan terintegrasi dengan metode pembelajaran.
2. Alat Penilaian
Alat penilaian yang dipakai yakni :
a. SKH (Satuan Kegiatan Harian )
b. Format catatan anekdot (anecdotal record)
3. Prosedur Penilaian
a. Guru melaksanakan penilaian dengan mengacu pada kemampuan (indikator) yang hendak dicapai dalam satu satuan kegiatan yang direncanakan dalam tahapan waktu tertentu dengan memperhatikan prinsip penilaian yang telah ditentukan. Penilaian dilakukan seiring dengan kegiatan pembelajaran. Guru tidak secara khusus melaksanakan penilaian, tetapi saat pembelajaran dan kegiatan bermain berlangsung, guru sanggup sekaligus melaksanakan penilaian. Dalam pelaksanaan penilaian sehari-hari, guru menilai kemampuan (indikator) semua anak yang hendak dicapai ibarat yang telah diprogramkan dalam satuan kegiatan harian (SKH).
b. Cara pencatatan hasil penilaian harian dilaksanakan sebagai berikut:
1). Catatlah hasil penilaian pada kolom penilaian perkembangan anak dalam Satuan Kegiatan Harian (SKH).
2). Anak yang belum mencapai indikator ibarat dibutuhkan dalam SKH atau dalam melaksanakan kiprah selalu dibantu guru, maka pada kolom penilaian dituliskan nama anak dan diberi tanda bulatan kosong (0).
3). Anak yang sudah melebihi indikator yang tertuang dalam SKH atau bisa melaksanakan kiprah tanpa sumbangan secara tepat/cepat/ lengkap/benar, maka pada kolom penilaian dituliskan nama anak dan tanda bulatan penuh (●).
4). Jika semua anak memperlihatkan kemampuan sesuai dengan indikator yang tertuang dalam SKH, maka pada kolom penilaian dituliskan kata ”semua anak” dengan tanda cheklist (√) misal : semua anak √.
3. Hasil catatan penilaian yang ada dalam satuan kegiatan harian (SKH) dirangkum dan dipindahkan ke dalam format rangkuman penilaian perkembangan anak didik TK.
a. Apabila hasil penilaian pada perkembangan anak dalam 1 bulan pada SKH lebih cenderung memperoleh bulatan penuh maka balasannya akan dipindahkan bulatan penuh pada rangkuman bulanan dengan selalu memperhatikan proses perubahan sikap dan kemampuan dalam pembelajaran.
Contoh :
√
√ √
√ √
√
√
b. Apabila hasil penilaian pada perkembangan anak dalam 1 bulan pada SKH lebih cenderung memperoleh bulatan kosong maka balasannya akan dipindahkan bulatan kosong pada rangkuman bulanan.
Contoh :
√
√ √
√
√ √
√
c. Apabila hasil penilaian pada perkembangan anak dalam 1 bulan pada SKH lebih cenderung seimbang perolehan bulatan penuh dan bulatan kosong maka balasannya berupa tanda ceklist (√) yang kemudian dipindahkan ke rangkuman bulanan.
Contoh :
√ √ √ √ √
√ √ √ √
√ √ √
√ √ √
√ √ √
√ √
√
√
√
Keterangan :
√ /
} Ketika guru menyimpulkan hasil simpulan setiap bulan, hendaknya melihat catatan anekdot
/ √
√ √ √ √
√ √ √
√ √ √
√ √ √
√ √
√
√
√
Keterangan :
√ /
} Ketika guru menyimpulkan hasil simpulan setiap bulan, hendaknya melihat catatan anekdot
/ √
d. Data dari buku rangkuman selama satu semester dianalisis dan disimpulkan untuk memutuskan citra perkembangan anak yang dideskripsikan ke dalam laporan penilaian.
Catatan:
• Hasil catatan penilaian yang ada dalam Satuan Kegiatan Harian (SKH) di rangkum dan dipindahkan ke dalam satu format rangkuman penilaian yang meliputi bulanan dan semester.
• Untuk memperlihatkan ketercapaian indikator, selain menggunakan simbol bulatan penuh,kosong dan ceklist, guru sanggup menggunakan simbol lain ibarat simbol bintang ( = o, = √, = ●)
• Contoh format rangkuman penilaian perkembangan anak didik Taman Kanak-kanak kelompok A dan B sanggup dilihat pada lampiran 8.
B. Penilaian dengan Menggunakan Portfolio
1. Cara Penilaian
Dalam melaksanakan penilaian dengan portfolio guru sanggup menggunakan cara penilaian berupa :
Observasi,Catatan anekdot (anecdotal record), Percakapan, penugasan unjukkerja, selain itu juga kumpulan hasil karya anak.
Penilaian dilakukan selama proses pembelajaran berlangsung tetapi menggunakan format/ alat penilaian tersendiri. Guru harus mengisi format sesuai dengan SKH yang diprogramkan.
2. Alat Penilaian
Alat penilaian portfolio sanggup menggunakan format-format sebagai berikut:
a. Format observasi (lampiran 2)
b. Format catatan anekdot (lampiran 3)
c. Format percakapan ( lampiran 4)
d. Format penugasan ( lampiran 5)
e. Format unjuk kerja ( lampiran 6)
3. Prosedur Penilaian
a. Guru melihat SKH yang dibentuk dalam satu hari pembelajaran.
b. Guru mengklasifikasi kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan di kelas.
Contoh : percakapan, penugasan, unjuk kerja dan lain-lain.
c. Guru menyiapkan format-format penilaian sesuai dengan kegiatan-kegiatan pembelajaran dalam SKH .
b. Guru mengklasifikasi kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan di kelas.
Contoh : percakapan, penugasan, unjuk kerja dan lain-lain.
c. Guru menyiapkan format-format penilaian sesuai dengan kegiatan-kegiatan pembelajaran dalam SKH .
d. Dalam mempersiapkan format penilaian guru memilih waktu, kegiatan pembelajaran dan aspek yang dinilai.
e. Guru menuliskan hasil penilaian ke dalam format-format penilaian.
f. Setiap hasil karya anak dideskripsikan oleh guru pada lembar hasil karyanya.
g. Guru mendokumentasikan, menganalisis dan menyimpulkan hasil penilaian berikut banyak sekali deskripsi hasil karya anak didik ke dalam format rangkuman penilaian ( lampiran 7)
Setelah satu semester guru merangkum hasil penilaian perkembangan anak secara keseluruhan kemudian dinarasikan dan dituangkan ke dalam BLP (Buku Laporan Perkembangan Anak)
C. Penilaian Gabungan
Penilaian ini merupakan adonan antara penilaian yang menggunakan simbol dan portfolio. Sedangkan cara, alat, dan mekanisme penilaian sesuai dengan klarifikasi di atas.
PELAPORAN HASIL PENILAIAN
A. Pengertian
Pelaporan merupakan kegiatan memberikan dan mengkomunikasikan hasil penilaian guru perihal perkembangan anak didik.
B. Bentuk Pelaporan
Berdasarkan hasil rangkuman perkembangan anak didik setiap bagian waktu tertentu, penilaian dilaporkan dalam bentuk uraian (deskripsi) singkat dari masing-masing kegiatan pengembangan di TK, yaitu:
1. Program pengembangan diri
2. Program pengembangan kemampuan dasar
Uraian (deskripsi) dirumuskan dan dibentuk seobyektif mungkin sehingga tidak menjadikan persepsi yang salah bagi orang tua/wali atau bagi yang berkepentingan dalam bentuk Laporan Perkembangan Anak Didik TK. Contoh uraian (deskripsi) dan bentuk pelaporan perkembangan anak didik Taman Kanak-kanak disajikan pada lampiran 9, 10, dan 11.
C. Pola Penulisan Laporan
Berdasarkan hasil penilaian guru perihal perkembangan anak selama satu semester maka pola pelaporan yang dituangkan ke dalam buku perkembangan anak didik Taman Kanak-kanak mengikuti kriteria sebagai berikut:
1. Uraian perkembangan secara umum.
2. Uraian perkembangan kemampuan anak yang menonjol atau lebih pada semua aspek perkembangan.
3. Uraian perkembangan kemampuan anak yang masih perlu ditingkatkan pada aspek perkembangan anak.
D. Teknik Melaporkan Hasil Penilaian
Laporan Perkembangan Anak Didik Taman Kanak-kanak dilaporkan oleh kepala/guru Taman Kanak-kanak secara verbal dan tertulis. Cara yang ditempuh sanggup dilaksanakan dengan bertatap muka serta dimungkinkan adanya kekerabatan dan informasi timbal balik antara pihak Taman Kanak-kanak dan orang tua/wali. Hal yang perlu diingat dalam pelaksanaan kegiatan ini hendaknya menjaga kerahasiaan data atau informasi, artinya bahwa data atau informasi perihal anak didik hanya diinformasikan dan dibicarakan dengan orang tua/wali anak didik yang bersangkutan atau tenaga andal dalam rangka bimbingan selanjutnya.
Penilaian merupakan kegiatan yang harus dilakukan oleh guru dalam proses pembelajaran, sebab melalui penilaian guru sanggup mengetahui perkembangan anak secara keseluruhan dan berkesinambungan. Melalui penilaian ini guru mendapat umpan balik untuk menyempurnakan proses pembelajaran berikutnya.
Pedoman ini disusun untuk dijadikan pola bagi para guru dan penyelenggara pendidikan dalam melaksanakan penilaian pendidikan di TK. Dengan melaksanakan penilaian secara benar sesuai prinsip-prinsip penilaian, dibutuhkan anak didik sanggup berkembang seoptimal mungkin sehingga mutu pendidikan di Taman Kanak-kanak lebih meningkat. Dalam pelaksanaannya guru sanggup menyebarkan penilaian sesuai dengan kemampuan, kebutuhan dan kondisi kawasan masing-masing.
Sumber: Bahan Materi diklat Guru Taman Kanak-kanak Paud Tahun 2012
0 Response to "Pedoman Evaluasi Di Tk Dan Paud"
Post a Comment